sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Malang Gagalkan Penjualan Jutaan Rokok Ilegal Rp2,16 Miliar

News editor Avirista M/Kontributor
04/01/2023 18:34 WIB
Bea Cukai Tipe Madya Malang, Jawa Timur berhasil menggagalkan penjualan rokok ilegal total senilai Rp2,16 miliar.
Bea Cukai Malang Gagalkan Penjualan Jutaan Rokok Ilegal Rp2,16 Miliar (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Bea Cukai Malang Gagalkan Penjualan Jutaan Rokok Ilegal Rp2,16 Miliar (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Pada 2023, Bea Cukai Malang akan memperkuat langkat pengawasan dan penindakan atas peredaran rokok ilegal dalam upaya untuk mewujudkan fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dan pengumpul pendapatan negara. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement