sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Musnahkan Jagung Pipil Impor Tak Layak seberat 96 Ton

News editor Nur Ichsan Yuniarto
20/07/2024 20:33 WIB
Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memusnahkan corn kernel atau jagung pipil impor tak layak.
Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memusnahkan corn kernel atau jagung pipil impor tak layak. (Humas Bea Cukai)
Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memusnahkan corn kernel atau jagung pipil impor tak layak. (Humas Bea Cukai)

"Berdasarkan izin yang diberikan oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan, pemindahtanganan barang dilakukan dengan cara pemusnahan," katanya.

Lebih lanjut Pulung mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara digiling dengan tujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang/bahan tersebut dan mencegah pemanfaatan lebih lanjut oleh masyarakat mengingat kondisi barang telah rusak dan tidak layak guna. 

"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat memanfaatkan barang impor eks fasilitas dengan baik dalam rangka mendukung perputaran ekonomi nasional," kata dia.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement