IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sedikit modus dugaan korupsi di lingkukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dari hasil pemeriksaan, diduga adanya praktik pemotongan gaji pegawai pemkot.
"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai. Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," kata Tessa dikutip Sabtu (3/8/2024).
Terkait berapa besaran potongan tersebut, Tessa belum membeberkan lebih detail.
"Belum bisa disampaikan saat ini," kata dia.
Saat ini, kata dia, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Kendati demikian, Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Ia hanya menyebutkan latar belakang mereka.
"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," katanya.
KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
"Penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa.
Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai ada kaitannya dengan proses penyidikan. Barang yang disita mulai dari dokumen hingga uang dalam bentuk rupiah dan euro.
(Nur Ichsan Yuniarto)