Berdasarkan regulasi yang ditetapkan OJK dan SRO, penetapan TD dilakukan dengan mempertimbangkan adanya transaksi yang teridentifikasi memiliki pola yang tidak lazim, hingga fluktuasi harga efek yang tidak biasa.
Sebagai catatan, pada tanggal terjadinya transaksi, ZYRX-W dibuka di harga Rp1, lalu melejit hingga ke Rp276, alias terbang 27.500%. Setelah menyentuh pucuk, harga ZYRX-W kemudian terjatuh dan ditutup anjlok di Rp2.
(YNA)