sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Kronologi dan Kejanggalan Kasus Transaksi Waran ZYRX

News editor Dinar Fitra Maghiszha
15/05/2023 10:10 WIB
Sebelum menangkap pelaku, Polda Metro Jaya mengabarkan terdapat laporan kepolisian LPB No 1677/III/2023 tanggal 29 Maret 2023.
Begini Kronologi dan Kejanggalan Kasus Transaksi Waran ZYRX. (Foto Ilustrasi MNC Media)
Begini Kronologi dan Kejanggalan Kasus Transaksi Waran ZYRX. (Foto Ilustrasi MNC Media)

"Pemblokiran atas hak terima nasabah tersebut dilakukan atas perintah Polda," terang Kristian.

Merujuk aduan tersebut, pihak kepolisian selanjutnya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Self-Regulatory Organizations (SRO) antara lain BEI, KPEI, dan KSEI untuk bertindak, termasuk langkah pemblokiran tersebut.

Trunoyudo menegaskan, pemblokiran diambil untuk menindaklanjuti laporan yang ada. "Ini hanya sementara," tuturnya.

Dampak Pemblokiran

Transaksi ZYRX-W sempat menjadi perbincangan jagad media sosial Twitter, menyusul cuitan beberapa investor yang mengaku rugi karena adanya pemblokiran dana dan penjualan paksa (forced-sell) aset investasi mereka yang menggunakan dana hasil penjualan ZYRX-W.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement