"Kemudian yang datang ke Indonesia dan melakukan praktik judi online mereka memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci," kata dia.
Berdasarkan penyidikan, kata Djuhandhani, praktik perjudian online tersebut sudah berlangsung sejak Desember 2023 hingga April 2024.
"Dari pengungkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Polri ditemukan dua situs judi online yaitu hot51 dan 82gaming. Di mana situs-situs tersebut selalu mengubah domainnya dengan bertujuan menyamarkan konten judi pada situs-situs tersebut," katanya.
"Pada situs hot51 tersedia dua layanan yaitu layanan judi online dan layanan live streaming pornografi. Dalam hal layanan live streaming sindikat ini merekrut agen yang bertugas mencari streamer atau host," ujarnya.
(YNA)