sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Kemenkes Tetap Tingkatkan Pengawasan dan Skrining

News editor Mei Sada
20/05/2026 11:35 WIB
Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan pengawasan.
Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Kemenkes Tetap Tingkatkan Pengawasan dan Skrining. (Foto: NFID)
Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Kemenkes Tetap Tingkatkan Pengawasan dan Skrining. (Foto: NFID)

IDXChannelKementerian Kesehatan memastikan saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meskipun begitu, pemerintah tetap meningkatkan pengawasan setelah World Health Organization (WHO) menetapkan status wabah di Kongo sebagai darurat kesehatan global. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan status darurat ini menunjukkan perlunya kewaspadaan global meskipun penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi. 

Penetapan ini dilakukan karena ada penyebaran lintas wilayah, angka kematian tinggi, serta ketidakpastian mengenai luas penyebaran wabah di Afrika Tengah. Berdasarkan data, wabah di Provinsi Ituri, Kongo disebabkan oleh virus Ebola.

Hingga 16 Mei 2026 tercatat 246 kasus suspek dengan 80 kematian. Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.

Aji menjelaskan, Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan pengawasan.

“Kemenkes terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangannya, Senin (18/5).

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes juga melakukan berbagai pencegahan seperti:

  • Penyiagaan petugas kesehatan di lapangan
  • Memperkuat skrining pelaku perjalanan
  • Menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola

Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). 

Selain itu, kapasitas laboratorium nasional disebut juga disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini. Kemenkes juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. 

Aji menjelaskan bahwa Ebola adalah penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. 

Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.

Gejala Ebola biasanya muncul mendadak dengan masa inkubasi 2–21 hari. Gejalanya seperti demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, lalu dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.

Untuk melindungi diri, masyarakat diminta memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Seperti dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat merasa kurang sehat, dan menerapkan etika batuk dan bersin yang benar.

Kemenkes juga mengimbau warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Terlebih jika mengalami demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement