Lembaga antirasuah itu menahan mantan ASDP, Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi, serta pihak swasta yakni Adjie yang tak lain pemilik Jembatan Nusantara.
(Rahmat Fiansyah)