Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 silam.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka
Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Dicky Syahbandinata (DS); dan Zainuddin Mappa (ZM) Yaitu Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 sebagai tersangka.
(Nur Ichsan Yuniarto)