Laporan ini menunjukkan bahwa 94 persen perusahaan di Indonesia memberikan tunjangan kesehatan berupa rawat inap, yang mencakup biaya kamar, dokter, dan tindakan medis lainnya. Selain itu, 79 persen perusahaan juga menyediakan manfaat rawat jalan, seperti biaya untuk dokter umum, spesialis, dan obat-obatan.
“Tunjangan ini dapat diberikan melalui asuransi atau dibiayai langsung oleh perusahaan tanpa melalui pihak asuransi,” kata Ria.
Data yang digunakan dalam laporan ini diambil dari portofolio klien MMB, mencakup 24 industri berbeda dengan 470 perusahaan, serta lebih dari 320 ribu anggota yang terdiri dari karyawan, pasangan, dan anak-anak mereka. Industri komunikasi dan media teknologi mendominasi dengan porsi sekitar 13 persen, disusul manufaktur dan jasa personal yang masing-masing mencakup sekitar 9 persen.
Selain itu, laporan ini menyoroti peningkatan penggunaan telemedicine, terutama sejak pandemi Covid-19. Penggunaan layanan ini membantu menurunkan biaya perawatan kesehatan, di mana biaya per sesi telemedicine berkisar antara Rp200-300 ribu, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya rawat inap yang rata-rata mencapai Rp1,1 juta.
“Sekitar 86 persen perusahaan asuransi di Indonesia kini sudah mengizinkan klaim melalui telemedicine, menunjukkan adaptasi terhadap teknologi digital dalam layanan kesehatan,” ujarnya.
(Febrina Ratna)