sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bicara di Rapat DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina

News editor Nur Ichsan Yuniarto
19/02/2026 17:34 WIB
Sugiono menegaskan bahwa okupasi Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi menurut hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi DK PBB.
Bicara di Rapat DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
Bicara di Rapat DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina

Beberapa waktu lalu, Israel telah menyetujui keputusan untuk mendaftarkan lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, utamanya Area C, sebagai properti negara.

Hanya saja, dunia internasional mengecam kebijakan ini karena membuka jalan bagi Israel untuk menyita lahan milik warga Palestina jika mereka tidak dapat membuktikan kepemilikan.

Menurut Sugiono, langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi secara de facto serta menciptakan kondisi yang dapat menghambat terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

"Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," kata dia.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui langkah sepihak, khususnya oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

"Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah sebuah prosedur teknis biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan, serta memperkuat kontrol (Israel) atas wilayah yang diduduki," kata Sugiono.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement