sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisa Ancam Keamanan Nasional, AS Minta Pengadilan Tolak Banding TikTok

News editor Ibnu Hariyanto
12/12/2024 12:26 WIB
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) meminta pengadilan menolak banding TikTok terkait aturan aplikasi terlarang.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) meminta pengadilan menolak banding TikTok terkait aturan aplikasi terlarang. (foto: MNC media)
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) meminta pengadilan menolak banding TikTok terkait aturan aplikasi terlarang. (foto: MNC media)

Sebelumnya, pada TikTok dan ByteDance mengajukan banding ke Pengadilan AS sambil menunggu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS. UU larangan TikTok disahkan oleh senat AS pada 23 April 2024.

Salah satu politikus AS menilai TikTok sebagai ancaman bagi keamanan nasional karena khawatir data penggunanya di AS yang mencapai 170 juta orang akan diberikan kepada pemerintah China.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement