sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bobol Rekening BCA Rp320 Juta, Tukang Becak Divonis 10 Bulan Penjara

News editor Lukman Hakim
06/02/2023 18:12 WIB
Tukang becak pembobol rekening Bank BCA milik Muin Zachry senilai Rp320 juta dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Bobol Rekening BCA Rp320 Juta, Tukang Becak Divonis 10 Bulan Penjara (Foto: MNC Media)
Bobol Rekening BCA Rp320 Juta, Tukang Becak Divonis 10 Bulan Penjara (Foto: MNC Media)

Thoha lantas bertemu dengan Setu. Saat itu, Setu sedang mangkal dengan becaknya di pinggir jalan. Setelah melakukan obrolan singkat, Setu setuju. Dia lalu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank.

Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. Sementara Tolchah menunggu Setu di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut. "Iya, benar, Pak," kata Thoha. 

(DES)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement