sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKP Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News editor Nur Khabibi
13/04/2026 13:27 WIB
Kerugian negara dari pengadaan laptop berbasis chromebook ditaksir mencapai Rp1,5 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan selama 2020-2022.
BPKP Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem Rugikan Negara Rp1,5 Triliun. (Foto: iNews Media Group)
BPKP Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem Rugikan Negara Rp1,5 Triliun. (Foto: iNews Media Group)

Dengan begitu, total kerugian dalam tiga tahun, periode 2020-2022, mencapai sebesar Rp1,5 triliun.

Adapun Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan dugaan perbuatan melawan hukum Nadiem itu dilakukan bersama mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement