sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal, Nilai Ekonominya Tembus Rp27,6 Miliar

News editor Niko Prayoga
05/06/2026 17:48 WIB
Berdasarkan hasil temuan secara keseluruhan, ada sekitar 956 item dengan jumlah mencapai 2.082.039 barang.
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal, Nilai Ekonominya Tembus Rp27,6 Miliar. (Foto: YouTube/BPOM)
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal, Nilai Ekonominya Tembus Rp27,6 Miliar. (Foto: YouTube/BPOM)

IDXChannel—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya gudang kosmetik impor ilegal dari Tiongkok di Kabupaten Tangerang, Banten. 

Berdasarkan pantauan live streaming dari YouTube BPOM, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengatakan bahwa gudang tersebut menjadi penyimpanan bagi ribuan kosmetik yang diimpor secara ilegal dari China serta mengandung berbagai bahan berbahaya jika digunakan.

“Hari ini kita menemukan gudang kosmetik impor ilegal. Jumlahnya tentu sangat besar, sehingga di tempat ini sangat jelas terlihat gudang penyimpanan kosmetik impor yang ilegal, yang tidak memiliki izin, tidak memiliki bahan kandungan, dan isi dari semuanya ini kita tidak tahu apa isinya,” kata Taruna dalam konferensi pers, Jumat (5/6/2026).

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan secara keseluruhan, ada sekitar 956 item dengan jumlah mencapai 2.082.039 barang. Dari jumlah tersebut, keseluruhan kosmetik tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai Rp27,6 miliar. 

“Estimasi nilai ekonomi sebesar Rp27,6 miliar. Temuan ini didominasi oleh produk kategori dekoratif atau rias wajah yang merupakan kosmetik impor berasal dari Tiongkok,” ucap dia.

Taruna menuturkan, dari jumlah tersebut, 890 di antaranya merupakan kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan di gudang dengan jumlah mencapai 1.818.245 barang.

“Kosmetik tanpa izin edar sebanyak 890 item, jumlahnya adalah 1.818.245 barang. Dengan nilai ekonomi risiko kerugian masyarakat diperkirakan dalam bentuk materi yaitu Rp22,1 miliar,” tutur Taruna.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam hal ini terdapat risiko kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,5 miliar akibat aktivitas impor ilegal dari ribuan kosmetik tersebut. 

“Jadi jalur tidak resmi, ilegal, berarti dia tidak bayar pajak, dia tidak bayar macam-macam, nilai keekonomian risiko kerugiannya negara yaitu Rp5,5 miliar,” tambah dia.

Angka tersebut belum diakumulasikan dengan nilai kerugian yang dialami oleh para pembeli atau pemakai. Apalagi jika pemakai mengalami efek berbahaya dari kosmetik ilegal tersebut, seperti kemungkinan rusaknya wajah, luka, bahkan kecacatan. 

“Kalau sudah merusak mukanya, melukai, bahkan bisa membuat cacat, tidak ternilai berapa nilainya. Gabungan kedua itulah yang kami fokuskan untuk perlindungan masyarakat,” pungkas dia.

Kendati demikian, saat ini pihak BPOM sendiri masih melakukan penyidikan terhadap temuan tersebut guna mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka terkait adanya aktivitas impor ilegal dan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang disimpan di gudang tersebut.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement