Taruna menuturkan, dari jumlah tersebut, 890 di antaranya merupakan kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan di gudang dengan jumlah mencapai 1.818.245 barang.
“Kosmetik tanpa izin edar sebanyak 890 item, jumlahnya adalah 1.818.245 barang. Dengan nilai ekonomi risiko kerugian masyarakat diperkirakan dalam bentuk materi yaitu Rp22,1 miliar,” tutur Taruna.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam hal ini terdapat risiko kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,5 miliar akibat aktivitas impor ilegal dari ribuan kosmetik tersebut.
“Jadi jalur tidak resmi, ilegal, berarti dia tidak bayar pajak, dia tidak bayar macam-macam, nilai keekonomian risiko kerugiannya negara yaitu Rp5,5 miliar,” tambah dia.
Angka tersebut belum diakumulasikan dengan nilai kerugian yang dialami oleh para pembeli atau pemakai. Apalagi jika pemakai mengalami efek berbahaya dari kosmetik ilegal tersebut, seperti kemungkinan rusaknya wajah, luka, bahkan kecacatan.