“Kalau sudah merusak mukanya, melukai, bahkan bisa membuat cacat, tidak ternilai berapa nilainya. Gabungan kedua itulah yang kami fokuskan untuk perlindungan masyarakat,” pungkas dia.
Kendati demikian, saat ini pihak BPOM sendiri masih melakukan penyidikan terhadap temuan tersebut guna mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka terkait adanya aktivitas impor ilegal dan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang disimpan di gudang tersebut.
(Nadya Kurnia)