Kemudian, ditemukan juga 4 OBA dengan klaim pelangsing yang mengandung sibutramin serta 3 OBA dengan klaim penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin.
Daftar nama lengkap dan gambar 24 produk mengandung BKO. Selain pengawasan produk yang beredar di Indonesia, BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat negara lain. Otoritas Thailand ini melaporkan 1 produk SK yang mengandung BKO sildenafil dan tadalafil dengan merek GK24.
Sildenafil merupakan obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi dan hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter. Penggunaan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan efek samping seperti tekanan darah yang tidak stabil, gangguan jantung, hingga interaksi berbahaya dengan obat lain. Sedangkan sibutramin telah dilarang penggunaannya dalam produk pelangsing karena dapat meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular.
Bisakodil yang merupakan obat pencahar, dapat menimbulkan gangguan saluran pencernaan dan ketidakseimbangan elektrolit apabila digunakan secara tidak tepat. Sementara, siproheptadin merupakan obat antihistamin yang penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan medis.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk sarana ritel. Tindak lanjut yang dilakukan meliputi pengamanan produk serta pemusnahan produk yang terbukti mengandung BKO.