IDXChannel - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) akhirnya bebas usai ditahan militer Israel.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah mengatakan, saat ini, para WNI berada di pelabuhan Ashdod, Israel.
"Mereka dibawa ke Ashdod. Di Ashdod ini kan dilakukan pemeriksaan," kata Heni di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dia menambahkan, setelah proses pemeriksaan selesai, para WNI selanjutnya akan dialihkan ke detensi imigrasi Israel. Setelah seluruh proses rampung, ia menyebut para WNI akan dipulangkan ke tanah air.
"Nanti baru dari situ akan dikirimkan ke detensi imigrasinya eh Israel. Nah, kalau sudah dialihkan ke detensi imigrasi ini sebetulnya itu nanti tinggal proses pemulangan," kata dia.
Mengenai kepulangan para WNI itu, Kemlu masih terus memantau perkembangan di lapangan. Yang jelas ia menyampaikan detensi imigrasi bukan berarti menahan para WNI di penjara.