Hasto dipanggil untuk diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Namun, Hasto tidak bisa hadir. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun menginformasi perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
KPK sudah menerima surat dari kubu Hasto perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
"Penyidik menginfokan bahwa HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa.
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Bekasi dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hasil penggeledahan yang dilakukan, KPK mengamankan flashdisk dan buku milik ajudan Hasto, Kusnadi.
(Nur Ichsan Yuniarto)