sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Punya Harta Rp9,9 Miliar Tanpa Utang

News editor Febrina Ratna
08/12/2022 15:35 WIB
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, resmi ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap lelang jabatan.
Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Punya Harta Rp9,9 Miliar Tanpa Utang. (Foto: MNC Media)
Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Punya Harta Rp9,9 Miliar Tanpa Utang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, resmi ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Sejauh ini, KPK belum menyebut nilai transaksi dalam kasus dugaan suap tersebut. Di sisi lain, Abdul Latif tercatat mempunyai harta kekayaan yang tidak sedikit.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Abdul Latif Amin Imron diketahui memiliki harta sebesar Rp9,9 miliar, berikut detailnya:

  1. Tanah dan Bangunan

Dalam laporan tersebut diketahui memiliki dua unit tanah dan bangunan di daerah Bangkalan dengan masing-masing seluas 1000 m2/ 500 m2 seharga Rp5.000.000.000 dan 72 m2/ 110 m2 seharga Rp825.000.000. Dengan begitu, total dari harta Tanah dan Bangunan milik Abdul Latif sebesar Rp5.825.000.000.

  1. Kendaraan

Abdul Latif Amin Imron memiliki dua unit kendaraan dengan total Rp80.000.000, yaitu Toyota Sienta tahun 2016 seharga Rp75.000.000 dan motor Honda tahun 2016 seharga Rp5.000.000.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement