sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Punya Harta Rp9,9 Miliar Tanpa Utang

News editor Febrina Ratna
08/12/2022 15:35 WIB
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, resmi ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap lelang jabatan.
Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Punya Harta Rp9,9 Miliar Tanpa Utang. (Foto: MNC Media)
Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Punya Harta Rp9,9 Miliar Tanpa Utang. (Foto: MNC Media)
  1. Harta lainnya

Abdul Latif Amin Imron juga memiliki Harta bergerak lainnya senilai Rp93.763.000, serta harta lainnya yang mencapai Rp3.250.000.000.

Sementara itu, Kas dan Setara Kas senilai Rp672.674.399. Dalam laporan itu tidak tercatat Abdul Latif memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp9.921.437.399

Adapun, Abdul Latif ditangkap bersama lima orang yang lain, yaitu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.

Penulis: Ahmad Fajar

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement