"Tim KPK mendapat informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari para kepala SKPD kepada RP selaku ajudan Bupati. Kemudian sekitar waktu 21 tim mengamankan beberapa pihak yaitu FN dan TN ke polres Meranti," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (8/4/2023).
Alexander kemudian merinci dari hasil keterangan FN dan TN, keduanya mengaku hendak menyerahkan uang untuk keperluan MA yang berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar. Dari pernyataan inilah, Tim berkordinasi dengan polres Meranti mendatangi rumah dinas bupati yang terdapat MA di dalam rumah dinas.
(FAY)