Kegiatan penggeledahan di dalam rumah tersebut tidak terpantau awak media. Sebab, rumah ini memiliki tembok dan pagar yang cukup tinggi.
Beberapa mobil yang mengangkut tim penyidik KPK pun memasuki gerbang rumah dengan warna kombinasi coklat dan hitam tersebut.
Untuk diketahui, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026).
Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan," kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)