sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

News editor Nur Khabibi
05/06/2026 19:16 WIB
Penggeledahan dilakukan setelah Silmy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Kegiatan penggeledahan di dalam rumah tersebut tidak terpantau awak media. Sebab, rumah ini memiliki tembok dan pagar yang cukup tinggi. 

Beberapa mobil yang mengangkut tim penyidik KPK pun memasuki gerbang rumah dengan warna kombinasi coklat dan hitam tersebut. 

Untuk diketahui, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026).

Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan," kata Budi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement