"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan," kata Heru.
"Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," kata dia.
Dia berharap para orang tua bisa membina anak-anaknya agar tidak terlibat judi online, narkoba hingga tawuran.
"Maka dari itu kita bersama-sama segala lapisan, kita Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan orang tua harus mencegahnya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)