Kendati demikian, dia meminta, BGN menanggung seluruh pembiayaan keracunan SMAN 2 Kudus.
"Dan kepada SPPG yang lalai melakukan SOP sehingga terjadi keracunan supaya dikasih sanksi, pemberhentian sementara," kata dia.
Dia juga mengimbau BGN agar tidak hanya fokus pada pencapaian secara kuantitatif, dan abai terhadap aspek kualitas khususnya dalam menjamin keamanan makanan dan menjaga mutu pemenuhi gizi.
"Sudah saatnya BGN merubah paradigma dari pemenuhan kuantitas kepada paradigma pemenuhan kualitas," katanya.
Sekedar informasi, ada 70 siswa SMAN 2 Kudus alami keracunan MBG pada Kamis (29/1/2026).
Dari jumlah itu, 22 siswa dirawat di RSUD Loekmono Hadi Kudus, 17 siswa di Rumah Sakit Satkes, 10 siswa di RS Mardirahayu, 10 siswa di RSI, serta 11 siswa di RS Kumala Siwi.
(Nur Ichsan Yuniarto)