sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Ruas Jalan di Tangerang Raya yang Mulai Terapkan Ganjil Genap

News editor Isty Maulidya
31/08/2023 11:01 WIB
Dalam rangka mengurangi polusi bersama, Pemkot Tangerang menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan.
Cek Ruas Jalan di Tangerang Raya yang Mulai Terapkan Ganjil Genap. (Foto: MNC Media)
Cek Ruas Jalan di Tangerang Raya yang Mulai Terapkan Ganjil Genap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebagai upaya penanganan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah pusat mendorong perluasan penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya.

Hal itu disampaikan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak.

Beberapa pihak tersebut di antaranya Kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dinas Perhubungan Provinsi. Pembahasan tersebut membahas jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," tutur Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah pada Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk sementara, yaitu Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Salen dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement