Terkait permintaan tersebut, Setyanto menyebutkan, dirinya sempat kebingungan untuk memenuhi permintaan uang miliaran itu.
"Ada enggak saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidak ada anggaran?" tanya Jaksa.
"Iya, kami sudah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala ini gimana caranya ini," papar Saksi.
Setyanto melanjutkan, jika permintaan tersebut tidak dibayarkan, maka akan terus ditagih oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Stafsus Menteri Pertanian, Imam Mujahidin.
"Apa saksi tahu juga ada ancaman istilahnya dinonjobkan?" tanya Jaksa.
"Ya kami mendengar ada beberapa eselon II yang kami lihat sempat dinonjobkan," jawab Saksi.
"Siapa itu?" cecar Jaksa.
"Salah satunya yang pernah kami tahu dari Ditjen Perkebunan, kalau enggak salah Direktur Pak Saleh Muhtar, kalau tidak salah, terus ada lagi dari Biro Umum kalau tidak salah yang dimutasi, pak Ahmad Musyaffak. Beliau sebagai Kepala Biro Umum. Yang lainnya kami enggak hafal," papar Saksi.