sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cerita Dirjen Holtikultura Kementan Dibebani Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

News editor Nur Khabibi/MPI
15/05/2024 22:39 WIB
Dirjen di lingkungan Kementan dibebani Rp1 Miliar untuk biaya umrah Syahrul Yasin Limpo dan keluarga.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL saat di persidangan (Nur Khabibi/MPI)
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL saat di persidangan (Nur Khabibi/MPI)

Dalam kesempatan tersebut, Setyanto menyebutkan kegiatan pengumpulan uang non-budgeter itu mulai masif dilakukan pada 2021-2022.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement