sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Crazy Rich Helena Lim Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun di Kasus Dugaan Korupsi Timah

News editor Riyan Rizki Roshali
21/08/2024 15:46 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi Timah Helena Lim didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Terdakwa kasus dugaan korupsi Timah Helena Lim didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. (Riyan Rizki Roshali/MPI)
Terdakwa kasus dugaan korupsi Timah Helena Lim didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. (Riyan Rizki Roshali/MPI)

Helena juga dengan sengaja menghilangkan atau memusnahkan bukti transaksi keuangan yang dilakukan oleh Harvey Moeis dkk. Harta benda milik Helena yang diduga terkait TPPU juga telah disita seperti mobil hingga tas mewah.

Dalam kasus ini, Helena Lim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan Pasal 3 serta Pasal 4 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement