Menurut Mudji, pengambilan sampel benda uji beton untuk kontrol kualitas beton dapat dibagi dua, yaitu pada saat sebelum dilakukan pengecoran dan sesudah beroperasi satu tahun.
Uji kualitas beton sebelum pengecoran dilakukan dengan membuat benda uji saat sebelum pengecoran. Sementara uji kualitas beton setelah beroperasi satu tahun dengan cara mengambil benda uji core drill pada lokasi yang dicurigai mempunyai mutu beton lebih kecil dari mutu beton yang ditentukan.
Mudji menjelaskan, investigasi pada struktur dapat dilakukan dengan pengambilan benda uji beton melalui cara core drill mengikuti apa yang dipersyaratkan oleh SNI 2492-2018 atau ASTM C42-C42M.
Berdasarkan SNI 2847:2019 pasal 27, jumlah uji beton inti tergantung dari ukuran struktur dan sensitivitas keamanan struktural terhadap kekuatan beton serta tergantung pada keseragaman material dalam struktur.
"Karena itu, pengambilan 75 sampel dengan cara core drill tidak bisa mewakili total keseluruhan bentangan jalan tol sepanjang 38 km," tutur Mudji.