sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dana Bagi Hasil Pemprov Jakarta Dipangkas, Bagaimana Nasib Penerima KJP dan KJMU?

News editor Muhammad Refi Sandi
07/10/2025 04:00 WIB
Hal tersebut usai pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat hampir Rp15 triliun.
Dana Bagi Hasil Pemprov Jakarta Dipangkas, Bagaimana Nasib Penerima KJP dan KJMU? Foto: iNews Media Group.
Dana Bagi Hasil Pemprov Jakarta Dipangkas, Bagaimana Nasib Penerima KJP dan KJMU? Foto: iNews Media Group.

Lebih lanjut, dia menekankan era anggaran besar dan kontrol yang tidak ketat sudah berakhir. Dia akan memantau langsung pemanfaatan alokasi anggaran dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi.

"Saya dan pak wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. seluruh OPD harus melakukan efisiensi. kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang non-prioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta," ujar Pramono.

DPRD dan Pemprov DKI sebelumnya telah merencanakan APBD Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Namun, dengan pemangkasan DBH dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar hampir Rp15 triliun, APBD DKI tahun depan menjadi Rp79,09 triliun.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement