sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Derita Korban KSP Indosurya, Aset Rp7 Miliar Dicicil Hanya Rp100 Ribu per Bulan

News editor Bachtiar Rojab
24/01/2023 15:47 WIB
Salah satu korban KSP Indosurya mengaku rugi karena asetnya senilai Rp7 miliar hanya dicicil Rp100 ribu per bulan selama enam bulan.
Derita Korban KSP Indosurya, Aset Rp7 Miliar Dicicil Hanya Rp100 Ribu per Bulan. (Foto: MNC Media)
Derita Korban KSP Indosurya, Aset Rp7 Miliar Dicicil Hanya Rp100 Ribu per Bulan. (Foto: MNC Media)

Sebelum divonis bebas, jaksa menuntut Henry Surya hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (4/1/2023).

"Menuntut pidana penjara kepada terdakwa Henry Surya selama 20 tahun penjara dikurangi selama periode dalam tahanan," ujar Ketua JPU Syahnan Tanjung di PN Jakarta Barat.

Tak hanya itu, Henry yang sekaligus sebagai pendiri KSP Indosurya ini juga dituntut untuk mengeluarkan denda sebanyak Rp200 miliar. "Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Henry Surya sebesar Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan," ujar  jaksa.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement