"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," katanya.
Dia menekankan, pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas risiko.
BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.
“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” kata dia.
Cak Imin mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan.
Dia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.