IDXChannel – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai hakim konstitusi. Arsul menggantikan suksesornya Wahiddudin Adams, yang sudah memasuki masa pensiun.
Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR, yang kemudian disahkan lewat rapat paripurna. Awalnya ada tujuh calon hakim yang dilakukan fit and proper test.
Arsul merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.
Memiliki jabatan yang cukup tinggi, menarik untuk melihat isi garasi pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964 itu.
Berdasarkan data yang dirilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Arsul menyampaikan hartanya pada 8 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022. Tercatat, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp31.223.891.201 atau Rp31 miliaran.