"Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," tuturnya.
Kejagung sebelumnya menangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah, pada 21 Mei 2025. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan fraud dalam penyaluran kredit kepada Sritex oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank bjb (BJBR) dan PT Bank DKI.
(Rahmat Fiansyah)