sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Terra Drone Lalai Soal Manajemen Perusahaan, Polisi: Bangunan Tak Menyediakan Pintu Darurat

News editor Jonathan Simanjuntak
12/12/2025 17:40 WIB
Polisi menyebut Michael melakukan kelalaian berat atas peristiwa ini.
Dirut Terra Drone Lalai Soal Manajemen Perusahaan, Polisi: Bangunan Tak Menyediakan Pintu Darurat (FOTO:iNews Media Group)
Dirut Terra Drone Lalai Soal Manajemen Perusahaan, Polisi: Bangunan Tak Menyediakan Pintu Darurat (FOTO:iNews Media Group)

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda di Gedung Terra Drone, Kemayoran Jakarta Pusat terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api pertama kali datang dari lantai satu gedung tersebut yang disebut berasal dari baterai.

Upaya pemadaman disebut sempat dilakukan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hanya saja, api ternyata mengamuk hebat dan membakar dengan cepat seisi lantai yang menjadi ruang penyimpanan baterai itu.

Saat peristiwa itu terjadi, sejumlah karyawan harus terjebak di lantai 2-6 gedung itu. Api besar dan asap yang pekat menambah kesulitan ratusan personel kebakaran untuk memadamkan api.

Pada akhirnya, api baru bisa dijinakkan pada sore hari. Hanya saja, sebanyak 22 orang tercatat tewas yang terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Korban diduga tewas lantaran menghirup karbonmonoksida. Atas peristiwa ini, polisi juga menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

(kunthi fahmar sandy).

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement