sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disdik DKI Konsultasi dengan Kemendagri Terkait Regulasi Sekolah Gratis

News editor Muhammad Refi Sandi
16/01/2025 15:20 WIB
Disdik DKI Jakarta berkonsultasi dengan Biro Hukum Kemendagri terkait regulasi sekolah gratis.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko (Muhammad Refi Sandi/MPI)
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko (Muhammad Refi Sandi/MPI)

IDXChannel - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berkonsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi sekolah gratis.

Hal ini dilakukan karena regulasi sekolah gratis ditarget rampung pada akhir Januari 2025. Sedangkan penerapan sekolah gratis ditargetkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 atau Juli 2025 mendatang.

"Sekarang baru tahap persiapan konsultasi dengan Biro Hukum Mendagri, hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan membahas itu," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sarjoko kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/1/2025).

"Ya prinsipnya kita targetnya memang secepatnya. Kalau kemarin rencananya akhir bulan ini supaya bisa diselesaikan, tapi yang jelas pagi hari ini kita sedang ada pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk sentralisasi terhadap materi yang ada dalam Raperda tersebut," kata dia.

Sarjoko menambahkan, untuk anggaran sekolah gratis memang belum teralokasikan dalam APBD 2025. Namun, pihaknya membuka opsi untuk menggunakan sebagian anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lainnya.

"Kita akan secara APBD memang belum teralokasi secara khsus, tapi nanti mungkin kita akan lakukan penyesuaian penyesuaian terhadap anggaran yang ada. Salah satu alternatifnya. Kami belum bisa memastikan pembiayaannya bagaimana, tetapi kita dorong proses Propemperdanya dulu selesai baru nanti skema pembiayaannya kita bicarakan lagi dengan TAPD," kata dia.

Sarjoko optimistis regulasi sekolah gratis segera rampung dan kebijakan bisa diterapkan pada Juli 2025.

"Ya rencananya seperti itu, tapi sekali lagi ini kita berproses ya. Kita belum bisa meyakini akan bisa diaktualisasikan di tahun ajaran baru nanti, sekali lagi akan kami dorong dari sisi perangkat aturannya dulu bisa diselesaikan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement