IDXChannel - PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS) membantah jika transaksi Rp80 miliar di perusahaannya terkait kasus dugaan korupsi timah.
Transaksi itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa lalu (2/10/2024).
Saat itu, Jaksa KPK menghadirkan Sekretaris Pribadi Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto dan Kepala cabang money changer PT Dolarindo Intravalas Primatama, Chandra Situmeang.
Kesaksian itu untuk terdakwa crazy rich Helena Lim, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020 Emil Ermindra, dan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan.