sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disebut Lakukan Transaksi Rp80 Miliar Terkait Korupsi Timah, Begini Kata SBS

News editor Nur Khabibi
05/10/2024 16:58 WIB
Sariwiguna Binasentosa (SBS) membantah jika transaksi Rp80 miliar di perusahaannya terkait kasus dugaan korupsi timah.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (MPI)
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (MPI)

IDXChannel - PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS) membantah jika transaksi Rp80 miliar di perusahaannya terkait kasus dugaan korupsi timah.

Transaksi itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa lalu (2/10/2024). 

Saat itu, Jaksa KPK menghadirkan Sekretaris Pribadi Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto dan Kepala cabang money changer PT Dolarindo Intravalas Primatama, Chandra Situmeang.

Kesaksian itu untuk terdakwa crazy rich Helena Lim, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020 Emil Ermindra, dan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement