sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap di Libur Isra Mirkaj

News editor Riyan Rizki Roshali
16/01/2026 09:20 WIB
Kebijakan Ganjil-Genap pada hari ini, Jumat (16/1/2026), di Jakarta ditiadakan. Hal itu bertepatan dengan adanya libur nasional Isra Mikraj 2026.
Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap di Libur Isra Mikraj. (Foto: iNews Media Group)
Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap di Libur Isra Mikraj. (Foto: iNews Media Group)

"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujar dia.

Dishub DKI juga mengimbau agar seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati selama berkendara. Selain itu, pengendara turut diimbau untuk terus mematuhi aturan dalam berkendara.

“Diimbau kepada #TemanDishub untuk selalu tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan,” tulisnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement