Selain Pandawa Water World, aset lain yang juga masuk radar Pemkab adalah hotel di kawasan Solo Baru, hasil sitaan dari kasus korupsi Asabri. Namun, hingga kini aset tersebut masih dikuasai oleh Kejagung dan belum ada kepastian statusnya.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Sukoharjo. Anggota Komisi III, Pradistya Fiqri Bagaskara menilai Pemkab harus bergerak cepat dan tidak membiarkan aset strategis itu terbengkalai.
"Aset sitaan itu jangan dibiarkan mangkrak. Kalau bisa dikelola Pemkab, jelas akan menambah PAD. Ini langkah cerdas di tengah potensi berkurangnya transfer dana pusat ke daerah," ujar Fiqri.
Fiqri mendorong Pemkab segera melakukan pendekatan formal ke Kejagung, agar ada kepastian hukum atas pemanfaatan aset sitaan yang berada di wilayah Sukoharjo.
(Rahmat Fiansyah)