sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dituding Terima Gratifikasi, Harta Kekayaan Wamenkumham Capai Rp19,8 Miliar

News editor Febrina Ratna
20/03/2023 20:30 WIB
Wamenkumham membantah menerima gratifikasi Rp7 miliar melalui asisten pribadinya seperti yang dilaporkan oleh IPW ke KPK.
Dituding Terima Gratifikasi, Harta Kekayaan Wamenkumham Capai Rp19,8 Miliar. (Foto: MNC Media)
Dituding Terima Gratifikasi, Harta Kekayaan Wamenkumham Capai Rp19,8 Miliar. (Foto: MNC Media)

Selain itu, Eddy juga memiliki Rp1.121.856.647 kas dan setara kas. Tercatat Eddy tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya.

Namun, dari total harta kekayaan Rp19,8 miliar, Eddy memiliki hutang sebesar Rp5,4 miliar tepatnya Rp5.449.440.788.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. Kuat dugaan Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.

Penulis: Rissa Sugiarti

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement