sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU Energi Baru

News editor Atikah Umiyani/MPI
01/06/2023 18:08 WIB
Pemerintah hingga kini belum menyelesaikan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBET).
DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU Energi Baru. (Foto: MNC Media)
DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU Energi Baru. (Foto: MNC Media)

Lewat program-program ramah lingkungan, DPR berharap dapat menjadi contoh untuk masyarakat dalam penggunaan EBT. “Harus ada aksi nyata dalam realisasi energi terbarukan yang rendah karbon. Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk kami di DPR, sehingga generasi penerus kita nanti memiliki tempat tinggal yang sehat,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan laporan IQAir, sudah beberapa hari ini kualitas udara di Jakarta tidak sehat dan dianggap sebagai penyebab maraknya anak terkena penyakit. Dilaporkan, tingkat polusi udara di Jakarta per tanggal 30 Mei 2023 berada di poin 161, yang mana angka tersebut menunjukkan kualitas udara tidak sehat.

Selain itu, IQAir menyatakan konsentrasi polutan PM 2,5 di Jakarta mencapai 74,4 µg/m³. Jumlah tersebut 14,9 kali lipat di atas ambang panduan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Dari laporan yang sama, rata-rata tingkat PM2.5 Indonesia pada tahun 2022 mencapai 30,4 g/m3 yang berarti enam kali lebih besar dari batas yang sudah ditentukan WHO. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement