sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU Energi Baru

News editor Atikah Umiyani/MPI
01/06/2023 18:08 WIB
Pemerintah hingga kini belum menyelesaikan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBET).
DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU Energi Baru. (Foto: MNC Media)
DPR Desak Pemerintah Rampungkan RUU Energi Baru. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah hingga kini belum menyelesaikan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBET). Padahal aturan tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding pun meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikannya.

"Kami minta komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan RUU EBET. Komisi VII DPR RI yang salah satu tugasnya membidangi urusan energi siap bekerja sama dengan Pemerintah. Apalagi RUU EBET ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan merupakan inisiatif DPR," jelasnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (1/6/2023).

Dijelaskan Kading, DPR pun dipastikan terus berkomitmen membantu realisasi target Indonesia mengurangi emisi karbon untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan target Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) menjadi 32% atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030.

Salah satunya melalui RUU EBET tersebut, yang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam permasalahan perubahan iklim. Ia menilai, beleid tersebut akan mempercepat pemanfaatan bauran energi baru terbarukan di tanah air. Dengan kata lain, RUU tersebut akan menjadi payung hukum atau regulasi tentang pengurangan penggunaan bahan bakar yang menimbulkan emisi karbon.

Terkait pengurangan emisi, DPR RI sudah memulainya. Pertama saat perhelatan 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) pada 5-7 Oktober 2022 lalu. Dalam sidang P20, tersebut DPR menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan bagi para delegasi dari negara-negara G20 dan tamu undangan lainnya. P20 merupakan forum parlemen negara-negara G20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Selain itu, lanjut politisi dari Fraksi PKB ini, DPR juga sudah mulai berbenah. Seperti dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan tambahan listrik di gedung wakil rakyat. Penggunaan panel surya di kompleks parlemen menjadi komitmen dewan dalam upaya menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim. Panel surya pada PLTS terpasang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tepatnya di Taman Energi DPR yang berada di depan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura, dengan mengusung konsep green building.

PLTS yang dibangun di Taman Energi itu dapat memenuhi 25% kebutuhan listrik di gedung DPR. Karding mengatakan, DPR juga memiliki kebijakan-kebijakan yang environmentally friendly atau ramah lingkungan. “Di antaranya pengurangan penggunaan plastik dan upaya paperless di setiap lingkup pekerjaan dewan,” terang Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement