“Pengawasan ketat di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia harus dilakukan. Baik di bandara dan pelabuhan, bahkan pelabuhan di jalur-jalur tikus. Ini sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Dia juga mendorong agar Pemerintah segera menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mitigasi di setiap fasilitas kesehatan di Indonesia untuk penanganan Hantavirus. Hal tersebut diperlukan agar ada penanganan cepat apabila Hantavirus teridentifikasi di Indonesia.
“Harus ada penguatan di semua fasilitas kesehatan. Baik dari infrastruktur, maupun tenaga kesehatan yang harus sudah memahami prosedur penanganan Hantavirus,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan Pemerintah agar melakukan pemantauan dan skrining yang ketat. Khususnya, kata Yahya, bagi warga negara asing (WNA) maupun WNI yang baru saja berpergian dari luar negeri.
“Siapkan juga PCR di rumah-rumah sakit pusat dan daerah untuk mengantisipasi masuknya Hantavirus ke Indonesia. Jika perlu juga di bandara untuk mengecek mereka yang baru datang dari negara-negara suspek Hantavirus atau negara berisiko,” kata dia.