Lebih jauh, dia menambahkan, pentingnya kesadaran publik dalam menyikapi dinamika ekonomi, termasuk soal efisiensi pengeluaran. Untuk itu, dia berharap, masyarakat perlu lebih bijak dalam merespons kenaikan biaya layanan, termasuk transportasi udara.
“Kadang masyarakat mampu membeli barang mewah, tapi ketika ada kenaikan kecil pada biaya transportasi, reaksinya sangat besar. Kesadaran seperti ini yang juga perlu dibangun,” katanya.
"Pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk menjaga stabilitas tarif transportasi. Sebab, kebijakan yang diambil tetap harus mempertimbangkan kondisi global dan keberlanjutan fiskal nasional," kata Ahmad Safei.
Lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) hingga rata-rata 70 pada April 2026 memicu desakan dari pelaku industri penerbangan agar pemerintah segera menyesuaikan tarif tiket pesawat. Kenaikan ini disebut sebagai dampak dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah setelah pecahnya perang AS versus Iran yang turut mendorong harga energi global.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyatakan, penyesuaian harga tiket pesawat melalui kenaikan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) menjadi langkah mendesak untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, kenaikan harga avtur mengikuti tren global yang terdampak konflik geopolitik, sehingga tekanan biaya terhadap maskapai tidak bisa dihindari.
"Dengan kenaikan avtur yang signifikan, kami mendesak pemerintah segera menyesuaikan fuel surcharge dan TBA agar maskapai tetap bisa beroperasi secara berkelanjutan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)