IDXChannel - DPR meminta pemerintah tak menaikkan tarif pesawat meski harga bahan bakar Avtur melonjak akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
“Kita berharap sebenarnya itu tidak terjadi. Dari pernyataan pemerintah, baik Pak Dasco maupun Menteri Sekretaris Negara, disampaikan bahwa kenaikan tarif itu belum menjadi pertimbangan,” kata Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Safei, dikutip Jumat (3/4/2026).
Dia menambahkan, potensi kenaikan tarif pesawat merupakan dampak tidak langsung dari situasi global yang berada di luar kendali nasional, khususnya terkait lonjakan harga bahan bakar penerbangan (avtur).
Namun, dia optimistis, pemerintah akan berupaya menekan dampak tersebut melalui berbagai kebijakan, termasuk kemungkinan intervensi subsidi.
“Ini kan dampak dari eskalasi di Timur Tengah. Kita berharap pemerintah bisa mengatasinya, termasuk melalui skema subsidi agar tidak berdampak pada kenaikan tarif,” katanya.
Dia juga mengingatkan, dalam kondisi tertentu, kebijakan penyesuaian tarif bisa saja tidak terhindarkan. Jika itu terjadi, ia meminta masyarakat untuk memahami situasi dan tidak semata menyalahkan pemerintah.
“Kalau pun itu harus terjadi, ya kita harus menerima. Karena ada kondisi negara yang memang tidak bisa kita kendalikan,” katanya.
Lebih jauh, dia menambahkan, pentingnya kesadaran publik dalam menyikapi dinamika ekonomi, termasuk soal efisiensi pengeluaran. Untuk itu, dia berharap, masyarakat perlu lebih bijak dalam merespons kenaikan biaya layanan, termasuk transportasi udara.
“Kadang masyarakat mampu membeli barang mewah, tapi ketika ada kenaikan kecil pada biaya transportasi, reaksinya sangat besar. Kesadaran seperti ini yang juga perlu dibangun,” katanya.
"Pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk menjaga stabilitas tarif transportasi. Sebab, kebijakan yang diambil tetap harus mempertimbangkan kondisi global dan keberlanjutan fiskal nasional," kata Ahmad Safei.
Lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) hingga rata-rata 70 pada April 2026 memicu desakan dari pelaku industri penerbangan agar pemerintah segera menyesuaikan tarif tiket pesawat. Kenaikan ini disebut sebagai dampak dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah setelah pecahnya perang AS versus Iran yang turut mendorong harga energi global.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyatakan, penyesuaian harga tiket pesawat melalui kenaikan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) menjadi langkah mendesak untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, kenaikan harga avtur mengikuti tren global yang terdampak konflik geopolitik, sehingga tekanan biaya terhadap maskapai tidak bisa dihindari.
"Dengan kenaikan avtur yang signifikan, kami mendesak pemerintah segera menyesuaikan fuel surcharge dan TBA agar maskapai tetap bisa beroperasi secara berkelanjutan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)