sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sahkan UU PPRT Tepat di Hari Kartini 

News editor Tangguh Yudha
21/04/2026 15:43 WIB
DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/4/2026).
DPR Sahkan UU PPRT Tepat di Hari Kartini. (Foto: iNews Media Group)
DPR Sahkan UU PPRT Tepat di Hari Kartini. (Foto: iNews Media Group)

Selama ini, pengakuan terhadap jam kerja, THR, upah, libur, hingga jaminan sosial menjadi poin krusial yang selama ini belum terpenuhi bagi PRT.

“Negara harus hadir bukan hanya memberi perlindungan dasar untuk PRT tetapi untuk menata sistem perekonomian yang lebih inklusif, ramah ke perempuan miskin dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di luar ruang sidang, suasana haru menyelimuti para PRT yang menyaksikan pengesahan tersebut. Ajeng Astuti, salah satu PRT, mengaku tak percaya perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil.

“Rasanya seperti mimpi, ini perjuangan kami para perempuan marjinal selama 22 tahun untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.

Pengalaman diskriminasi juga diungkapkan Yuni Sri. Ia menyebut kerap diperlakukan berbeda saat bekerja, termasuk tidak diperbolehkan duduk di tempat umum atau menggunakan fasilitas tertentu.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement