sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Tegaskan RUU Haji Belum Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat

News editor Felldy Utama
06/08/2025 14:20 WIB
Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah belum bisa disahkan dalam waktu dekat.
DPR Tegaskan RUU Haji Belum Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat (iNews Media Group)
DPR Tegaskan RUU Haji Belum Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat (iNews Media Group)

“Saya juga menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang smooth dari Kemenag ke BP Haji. Tidak boleh ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026," kata dia.

“Kalau revisi UU ini selesai dan BP Haji bisa mengelola penyelenggaraan haji secara penuh, saya optimis pelayanan akan jauh lebih baik. Tidak ada lagi jemaah yang terlantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahromnya, atau harus makan makanan basi. Sistemnya akan lebih rapi, terukur, dan cepat responsif," lanjutnya.

Dengan reformasi tata kelola ini, Komisi VIII juga berharap antrean haji bisa dipangkas, biaya haji bisa ditekan agar lebih murah dan terjangkau, dan Kemenag bisa fokus pada tugas-tugas besarnya yang lain seperti pembinaan umat, penguatan madrasah, dan pendidikan pesantren.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement