IDXChannel- Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Korsel usai drama darurat militer pekan lalu.
Dilansir dari The Koreatimes, Minggu (8/12/2024), Yoon dituduh melakukan dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasaan. Kejaksaan dan polisi terus melakukan penyelidikan kepada Presiden Yoon.
Kepala Tim Investigasi Khusus Kejaksaan, Park Se-hyun mengatakan mulai melakukan investigasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyelidikan itu menindaklanjutkan sejumlah laporan terhadap Presiden Yoon.
"Sudah menjadi prosedur standar untuk mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan," kata Park dalam konferensi pers.
Dia menjelaskan Yoon diduga melakukan tindakan makar dan penyalahgunaan kekuasaan.